BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kabupaten bulukumba merupakan kabupaten yang
terkenal di ujung bagian selatan ibu kota provinsi sulsel yang terkenal dengan industry perahu phinisi yang banyak memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah
Luas wilayah kabupaten bulukumba 1.154,67 km
dengan jarak tempuh dari kota Makassar sekitar
153 km. daerah yang terkenal dengan
motto ‘’BULUKMBA BERLAYAR’’
ini memiliki alam yang indah dan sangat prospek untuk agro wisata. Di
samping itu,
ada wisata budaya dan religios, serta wisata teknologi. Potensi itu merupakan asset besar dan akan berkontribusi bagi peningkatan PAD
(pendapatan asli daerah) dari sector pariwisata.
a.
Pantai bira
b.
Kawasanadatammatoa
c.
Kawasanpembuatanperahuphinisi
d.
Makamdato’tiro
e.
Pantailemo – lemo
f.
Pantai mandala ria
g.
Pantaisamboang
h.
Permandianalam hila –
hila
i.
Permandianalam bravo
j.
Permandianalamlimbua
k.
Perkebunan karet
Suku
terbesar di bulukumba adalah suku kajang ammatoa
Suku
kajang adalah salah satu suku yang tinggal di pedalaman kabupaten bulukumba.
Daerah tersebut di namakan tanah toa yang berarti tanah yang tertua. Hal itu di
karenakan kepercayaan masyarakatnya yang meyakini daerah tersebut sebagai
daerah tertua dan pertama kali di ciptakan oleh Tuhan di muka bumi ini. bagi
mereka, daerah ini di anggap sebagai tanah warisan leluhur
BAB II
=> KAJIAN TEORI
Salah satu istilah yang digunakan secara “resmi” sebagai nama sebuah
kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang
menangani “kebudayaan” dan “kepariwisataan“, tidak menggunakan istilah
“kepariwisataan” melainkan “pariwisata“, berbeda halnya dengan istilah
“kebudayaan” yang digunakannya secara berdampingan.
Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009) disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan. Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu digunakan?
Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan, diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
·
WISATA
: adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh
seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan
rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata
yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
·
WISATAWAN
: adalah orang yang melakukan wisata;
·
PARIWISATA
: adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan
Pemerintah Daerah;
·
KEPARIWISATAAN
: adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat
multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap
orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat,
sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.
Definisi
yang ditentukan dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan salah satu definisi di
antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama ini. Definisi ini
dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan kepariwisataan Indonesia.
Tidak berlaku universal.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata
‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari: seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Pari: seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);
Pariwisata: beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu
tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour,
perjalanan keliling);
Kata ‘pariwisata’
telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP
(Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu ituLet.Jen.
Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa
Timur, pada tahun 1958.
Wisata: pergi (to
go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja); dapat juga berarti
‘perjalanan’ (travel, kata benda);
Menurut Undang
Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan ‘’ pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas
serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah’’.
=> ALASAN PEMILIHAN
JUDUL
Karena
ingin mengetahui lebih tentang potensi – potensi serta perkembangan daya tarik
wisata khususnya ‘’TANJUNG BIRA’’.
D. BATASAN MASALAH
=> FASILITAS WISATA
=> AKTIVITAS WISATA
E. TUJUAN PENULISAN
Untuk
mengetahui sejarah dan perkembangan/potensi wisata ‘’tanjung bira’’ kabupaten bulukumba. Karena, tidak semua
orang tau tentang perkembangan daya tarik wisata. Maka dari itu tujuan kami
menulis makala ini di karenakan ingin membantu mengetahui apakah perkembangan
bira semakin meningkat atau menurun setiap tahunnya.
BAB
III
TANJUNG BIRA DAN PANTAI BARA
A. TANJUNG BIRA
Pantai Tanjung
Bira merupakan pantai berpasir putih
yang sangat terkenal di Provinsi Sulawesi
Selatan.
Pantai dengan keindahan serta kenyamanannya membuat pantai ini terlihat
bersih, rapi dan mempunyai air yang jernih. Karena keindahan dan kenyamanannya
tersebut, Tanjung Bira terkenal di mancanegara. Banyak wisatawan asing
dari berbagai negara sudah menyambangi objek wisata ini untuk mengisi
acara liburan mereka.
Objek Wisata
Keindahan Pantai
Tanjung Bira tidak
diragukan lagi, di dalam kawasan pantai terlihat sangat bersih dan rapi serta
tertata cukup baik. Pasir pantainya yang berbeda dari pasir pantai lainnya
membuat Tanjung Bira sangat nyaman. Tekstur pasir yang lembut
merupakan ciri dari Pantai Tanjung Bira. Pesona pantai dengan panorama
alam pesisir pantai tropis yang terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi.
Pantai yang membujur dari sisi utara hingga selatan ini tampak sangat memukau
siapa saja yang datang berkunjung. Jajaran pohon kelapa serta bukit karang
yang tampak kokoh menjadikan pantai ini terlihat nyaman.
Di kawasan pantai Sulawesi ini, para wisatawan dapat
menghabiskan waktu liburnya dengan berenang, menyelam, snorkeling atau
hanya sekedar berjemur menikmati segarnya angin yang berhembus. Pada saat
pagi atau menjelang malam, wisatawan juga dapat melihat pesona matahari
terbit dan terbenam dalam satu lokasi. Sebatas mata memandang ke laut lepas,
wisatawan juga dapat menikmati keindahan Pulau Liukang dan Pulau Kambing.
Lokasi
Terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi, tepatnya berada di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi
Selatan.
Akses
Pantai Tanjung Bira berjarak kurang lebih 40 Kilometer dari Bulukumba, atau
sekitar 200 Kilometer dari Makassar. Perjalanan dari Makassar ke Bulukumba
dapat ditempuh dengan transportasi umum seperti mobil pribadi yang digunakan
untuk angkutan umum dengan biaya sekitar Rp. 35.000,-/orang. Setelah sampai
di Bulukumba, perjalanan dilanjutkan ke Pantai Tanjung Bira dengan menggunakan
angkutan umum seperti mikrolet (pete-pete)
dengan biaya sekitar Rp. 10.000,-/orang. Waktu yang ditempuh dari Makassar
sampai ke Tanjung Bira sekitar 4 jam lamanya.
Jika Wisatawan dari Bandara Hasanuddin, dapat menggunakan transportasi umum
seperti taksi langsung menuju ke Terminal Malengkeri dengan biaya sekitar
Rp. 40.000,-. Sesampainya di terminal, perjalanan bisa dilanjutkan dengan
menggunakan bus tujuan Bulukumba atau langsung Tanjung Bira. Di Tanjung
Bira, transportasi umum hanya beroperasi sampai sore hari, jadi persiapkan
waktu Anda dengan matang.
Harga Tiket
Biaya tiket masuk di kawasan Pantai Tanjung Bira sekitar Rp. 10.000,-
Fasilitas dan Akomodasi
Fasilitas serta akomodasi di Tanjung
Bira sangatlah lengkap, seperti tempat persewaan perlengkapan
menyelam, kamar mandi yang nyaman, persewaan motor, dan pelabuhan kapal
ferry yang digunakan untuk mengantar para wisatawan yang ingin menyelam di Pulau Selayar.
Untuk akomodasi penginapan tersedia villa, bungalow, dan hotel dengan tarif
yang relatif murah yang didukung dengan rumah makan ataupun restoran.
BAB IV
PENUTUP
A. SARAN
Jagalah
kebersihan pantai tanjung bira dan buatlah pemandangan pantai terjaga oleh
karena itu buatlah hotel, jalanan, restoran, dan sifat orang – orang di daerah
tersebut menjadi lebih baik.
B. KESIMPULAN
Terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi, tepatnya berada di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi
Selatan. Keindahan Pantai
Tanjung Bira tidak
diragukan lagi, di dalam kawasan pantai terlihat sangat bersih dan rapi serta
tertata cukup baik. Pasir pantainya yang berbeda dari pasir pantai lainnya
membuat Tanjung Bira sangat nyaman. Tekstur pasir yang lembut
merupakan ciri dari Pantai Tanjung Bira. Pesona pantai dengan panorama alam
pesisir pantai tropis yang terletak di ujung selatan Pulau Sulawesi.
Pantai yang membujur dari sisi utara hingga selatan ini tampak sangat memukau
siapa saja yang datang berkunjung. Jajaran pohon kelapa serta bukit karang
yang tampak kokoh menjadikan pantai ini terlihat nyaman. Fasilitas serta
akomodasi di Tanjung Bira sangatlah
lengkap, seperti tempat persewaan perlengkapan menyelam, kamar mandi
yang nyaman, persewaan motor, dan pelabuhan kapal ferry yang digunakan
untuk mengantar para wisatawan yang ingin menyelam di Pulau Selayar.
Untuk akomodasi penginapan tersedia villa, bungalow, dan hotel dengan tarif
yang relatif murah yang didukung dengan rumah makan ataupun restoran. Biaya
tiket masuk di kawasan Pantai Tanjung Bira sekitar Rp. 10.000,- Pantai Tanjung Bira berjarak kurang lebih 40 Kilometer dari Bulukumba, atau
sekitar 200 Kilometer dari Makassar. Perjalanan dari Makassar ke Bulukumba
dapat ditempuh dengan transportasi umum seperti mobil pribadi yang digunakan
untuk angkutan umum dengan biaya sekitar Rp. 35.000,-/orang. Setelah
sampai di Bulukumba, perjalanan dilanjutkan ke Pantai Tanjung Bira dengan
menggunakan angkutan umum seperti mikrolet (pete-pete)
dengan biaya sekitar Rp. 10.000,-/orang. Waktu yang ditempuh dari Makassar
sampai ke Tanjung Bira sekitar 4 jam lamanya.
Jika Wisatawan dari Bandara Hasanuddin, dapat menggunakan transportasi umum
seperti taksi langsung menuju ke Terminal Malengkeri dengan biaya sekitar
Rp. 40.000,-. Sesampainya di terminal, perjalanan bisa dilanjutkan dengan menggunakan
bus tujuan Bulukumba atau langsung Tanjung Bira. Di Tanjung Bira,
transportasi umum hanya beroperasi sampai sore hari, jadi persiapkan waktu Anda
dengan matang.